Sabtu, 24 Desember 2011

Illustrasi SABDA PALON (2) PUPUH I Bandar Regol, Lao Sam (Pausa 1369 Saka/Januari 1447 Masehi)




Illustrasi

SABDA PALON
(2)

PUPUH I Bandar Regol, Lao Sam
(Pausa 1369 Saka/Januari 1447 Masehi)






L
ao Sam adalah pegucapan Tiongkok untuk Lasêm. Sebuah daerah pesisir utara Jawa yang lantas dipilih oleh Haji Gan Eng Chu sebagai kediaman beliau demi mengemban tugas dari Laksmana Cheng Ho untuk mengawasi wilayah Nan Yang (Asia Tenggara).

Dari Lao Sam, kesepakatan kedua negara, Tiongkok dan Majapahit,yang mengamanatkakan agar pihak Majapahit melindungi warga Tiongkok perantauan di wilayah Majapahit, senantiasa di awasi pula. Haji Gan Eng Chu, adalah pejabat Tiongkok dinasti Ming yang berwenang untuk itu.

Kesepakatan itu terjadi setelah kesalah pahaman antara pihak Tiongkok dan Majapahit pada perang Paregreg (1404-1406), dimana pada waktu itu, armada Laksmana Cheng Ho yang berlayar dari Tiongkok, mendarat didaerah Simongan (Semarang sekarang). Laksamana Cheng Ho tidak mengetahui situasi genting di Jawa. Armadanya yang sangat besar, dengan 208 Jung dan lebih dari 27.000 awak kapal yang bertolak dari Tiongkok untuk mengemban misi persahabatan dengan Raja Majapahit atas titah Kaisar Zhu Di, diserang oleh armada Majapahit. Memang jauh-jauh hari telah tersiar kabar, bahwa Bhre Wirabhumi II telah mendapat stempel emas dari Kaisar Tiongkok. Ini menandakan, Kaisar Tiongkok secara tidak langsung telah mendukung Bhre Wirabhumi II.

Pertempuran tak dapat dielakkan dan lebih dari seratus awak kapal Laksamana Cheng Ho tewas! Bahkan banyak orang-orang China yang jauh-jauh hari sudah berdiam dibeberapa daerah pesisir utara Jawa, ikut terkena imbasnya, terbunuh dengan sangat menyedihkan tanpa tahu sebab musabab yang jelas. Mayat mereka sering terlihat tergeletak dengan luka tusuk keris didada atau terpenggal kepalanya.

Orang-orang China yang tinggal dipesisir Jawa resah.

Laksamana Cheng Ho yang segera menguasai keadaan, secepatnya mengirimkan utusan menghadap Bathara Prabhu Wikramawardhana. Laksamana Cheng Ho memberitahukan bahwa kedatangannya ke Jawa bukan bermaksud untuk mengadakan peperangan, namun sebaliknya, mengemban titah Kaisar Zhu Di untuk memulihkan hubungan kedua belah Kekaisaran. Bathara Prabhu Wikramawardhana, begitu mendapati utusan Laksamana Cheng Ho dan memahami duduk masalah yang sebenarnya, segera memberikan komando kepada seluruh tentara Laut maupun Darat Majapahit untuk menghentikan penyerangan kepada armada Laksamana Cheng Ho. Bahkan, sang Laksamana mendapat kehormatan diundang ke istana Majapahit dengan jamuan yang luar biasa. Bathara Prabhu Wikramawardhana berjanji akan memberikan ganti rugi atas segala kerusakan dan korban nyawa yang dialami armada Cheng Ho. Untuk itulah, Bathara Prabhu Wikramawardhana segera mengirimkan duta khusus ke China, menemui Kaisar Zhu Di. Duta Majapahit itu berlayar bersama rombongan armada Laksamana Cheng Ho yang bertolak ke China.

Kaisar Zhu Di geram mendengar armada yang dikirimnya ke Majapahit mendapat sambutan yang sedemikian rupa. Ditengah kegeramannya, Kaisar – melalui duta yang dikirim - menuntut Raja Jawa memberikan ganti rugi sebesar 60.000 tahil emas dan menuntut agar Raja Jawa memberikan perlindungan khusus bagi orang-orang China yang hidup di Majapahit

Pada awal tahun 1408, Laksamana Cheng Ho kembali melakukan pelayaran ke Jawa. Duta dari Majapahit ikut serta. Tuntutan dari Kaisar Zhu Di disampaikan oleh sang Duta kepada Bathara Prabhu Wikramawardhana. Dalam kondisi ekonomi Negara yang morat-marit, demi memenuhi janji yang telah diucapkan, Bathara Prabhu Wikramawardhana bersusah payah mengumpulkan 60.000 tahil emas, namun akhirnya hanya mampu mengumpulkan 10.000 tahil saja. Majapahit telah benar-benar jatuh miskin selepas perang Paregreg. Sedangkan tuntutan kedua dari Kaisar Zhu Di agar Majapahit memberikan perlindungan khusus kepada orang-orang China yang menetap di Majapahit, segera dipenuhi. Bathara Prabhu Wikramawardhana membuat peraturan baru, dimanapun orang China berada, keberadaannya tidak boleh diganggu. Bahkan dalam kondisi perang, perkampungan China tidak boleh diusik. Kampung China tidak boleh dibuat sebagai tempat persembunyian bagi kedua belah pihak yang tengah bertikai. Semenjak saat itu, perkampungan China di Majapahit sangat-sangat aman.

Pada akhir tahun 1408, duta Majapahit dikirim ke China untuk menyerahkan emas yang diminta Kaisar China. Mendapati Raja Jawa hanya mampu menyerahkan 10.000 tahil emas dari 60.000 tahil yang diminta, hampir saja kemurkaan Kaisar berkobar. Namun begitu mendengar tuntutan jaminan keamanan bagi orang China sudah dipenuhi oleh Raja Jawa, Kaisar Zhu Di akhirnya menerima 10.000 tahil emas tersebut dan menghapuskan hutang Raja Jawa yang masih tersisa 50.000 tahil.

Dan, di daerah Lasêm, keberadaan pemukiman China memang benar-benar terjamin dari berbagai macam gangguan. Walau kini Bathara Prabhu Wikramawardhana sudah digantikan oleh putrinya, Bathara Prabhu Sthri Dyah Rani Suhita, jaminan tersebut masih tetap diberikan oleh pihak kerajaan Majapahit.

Tapi semenjak Dinasti Ming melarang pelayaran ke luar negeri setelah Laksmana Cheng Ho wafat, ditambah ketidak stablian Majapahit selepas Bathara Sthri Dyah Rani Suhita wafat (1447), perjanjian antar Tiongkok dan Majapahit ini mulai goyah, dan keberadaan warga Tiongkok perantauan mulai terancam.

Bagaimanakah kisah pergulatan etnis keturunan ini dengan pribumi Majapahit? Silakan ikuti pada Novel Sabda Palon 2 yang akan segera terbit Januari 2012 mendatang.





Penulis : Damar Shashangka.
Penyunting : Salahuddien Gz
Pemindai Aksara : Webri Veliana
Illustrasi : Sherika Sheroki

Penerbit : DOLPHIN
Jln. Ampera II No.29, Jakarta Selatan.
Telp : 021-78847301
E-mail : bunda_laksmi@yahoo.com






Tidak ada komentar:

Posting Komentar